Bisakah karyawan kontrak membeli rumah subsidi?

Dalam dunia perkreditan, pihak kreditur akan lebih menyukai bila sang debitur (pemohon kredit) berstatus karyawan tetap.

Bank ataupun lembaga keuangan pemberi kredit akan sangat beresiko memberi pinjaman kredit pada pekerja kontrak. Yaa namanya juga kontrak,  pasti akan habis masa kerjanya, dan kalo gak punya penghasilan tetap, gimana mau bayarnya?

Biasanya karyawan kontrak  ada 2 macam, ada kontrak langsung dari pabrik dan kontrak outsourcing (alih daya). Kebanyakan bila langsung rekrutan langsung dari pabrik, berpeluang lebih besar menjadi karyawan tetap, tergantung dari masa kerja yang sudah dijalani tentunya.

Paling tidak jika sudah mengabdi cukup lama, atasan atau HRD bisa kooperatif membantu proses verifikasi.

Tetap tidak ada yang bisa menjamin permohonan KPR kamu disetujui. Keputusan mutlak ada di pihak bank, tergantung rezeki, tergantung atasan & HRD, dan tergantung “MARKETING” kamu juga 😀

Scroll to Top